Profil

Selamat datang di Website Balitbang dan Statistik Daerah Propinsi Bengkulu

Dalam menyongsong era otonomi dan globalisasi, pemerintah daerah Provinsi Bengkulu mengeluarkan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 25 Tahun 2001 tentang Organisasi Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Bengkulu, dan dengan diterapkannya PP Nomor 41 Tahun 2007 berubah nomenklatur menjadi Badan Penelitian, Pengembangan dan Statistik Daerah Provinsi Bengkulu. Peraturan tersebut menuntut perubahan dan kerja keras semua pihak, baik aparatur pemerintah maupun masyarakat untuk kemajuan daerah dalam persaingan, agar mampu menciptakan keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif. Keunggulan tersebut akan dapat dicapai apabila semua keputusan yang diambil berdasarkan pertimbangan yang objektif, yaitu pertimbangan berdasarkan kajian ilmiah/ riset. Maka, dengan dibentuknya Balitbang dan Statistik Daerah Provinsi Bengkulu, artinya Bengkulu memasuki era modern dengan mengandalkan keputusan berdasarkan pertimbangan objektif (Scientific Based Decision).

Recent Posts